RUANG KARANTINA DESA LIMPAKUWUS
Menempati Bangunan yang belum Jadi, yaitu Gedung PKK, Pemerintah Desa Limpakuwus melaksanakan Karantina di gedung tersebut. Kapasitas gedung bisa menampung 10 orang ODP.
Tercatat sampai tulisan ini dibuat, Pemudik yang pulang kampung di desa mencapai 120 orang. Saat ini Ruang Karantina ditempati 2 orang ODP asal daerah terjangkit DKI Jakarta.
Gugus tugas Covid 19 sudah dibentuk dibulan Mei yang melibatkan Unsur RT, RW, Babinsa, Babinkamtibmas, Lembaga desa dan Pemerintah Desa Limpakuwus. Gugus tugas penanganan covid-19 tingkat desa dipimpin kepala desa dan wakilnya diamanahkan kepada Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Anggota terdiri dari perangkat desa, anggota BPD, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, agama, adat, hingga para pendamping profesional.
Beberapa Tugas Gustu yang ada di Desa Limpakuwus meliputi
- Relawan harus mengetahui gejala awal virus, cara penularan dan pencegahan, serta menyosialisasikan kepada warga.
- mendata penduduk rentan sakit seperti lanjut usia, balita, punya penyakit menahun, penyakit tetap dan penyakit kronis lainnya.
- melakukan penyemprotan disinfektan dan menyediakan tempat cuci tangan maupun hand sanitizer di tempat umum seperti balai desa.
- membuat ruang khusus isolasi dan mendata tempat yang representatif.
- membuat pos desa 24 jam untuk memantau dan mendata warga yang keluar dan masuk desa. Baik warga desa, tamu yang masuk ke desa hingga warga desa yang datang dari rantau.
- pemeriksaan suhu tubuh dan mencatat tujuan warga.
- tidak memberi izin terhadap masyarakat yang menyelenggarakan kegiatan berkumpul dalam jumlah banyak atau kerumunan. Kalau ada yang nekat, bersama relawan, Babinsa, Babinkamtibnas, bisa dibubarkan
- berkewajiban membantu tenaga kesehatan untuk menangani warga dinyatakan positif covid-19. Yakni dengan menyiapkan tempat isolasi mandiri serta membantu menyiapkan logistik warga yang masuk ruang isolasi menggunakan dana desa.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini 5 Tugas Relawan Desa Lawan Covid-19 Menurut Protokol Kemendes PDTT", https://nasional.kompas.com/read/2020/04/02/13301261/ini-5-tugas-relawan-desa-lawan-covid-19-menurut-protokol-kemendes-pdtt.
Penulis : Anggara Wikan Prasetya
Editor : Mikhael Gewati