Desa Limpakuwus melaksanakan Siskeudes 2019
Pada Tanggal 20 Desember 2018, Pemerintah desa Limpakuwus telah mengajukan Rancangan APBDes 2019 kepada BPD Desa Limpakuwus, dan hasil yang didapat adalah Penanda tanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Desa Limpakuwus dan BPD Limpakuwus. Dengan Nomor Keputusan BPD Nomor 141/01/I/2018.
Dalam SK tersebut disebutkan bahwa Nota kesepakatan adalahsyarat mendapatkan Evaluasi Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Camat Sumbang. Dan pada tanggal 21 Desember 2018, Pemerintah Kecamatan Sumbang mengeluarkan SK Camat Sumbang Nomor 1 Tahun 2018, tentang Evaluasi rancangan APBDes Desa Limpakuwus.
Desa Limpakuwus khususnya Pemerintah Desa sudah menggunakan Aplikasi Siskeudes semenjak 2017. Dan pada tahun 2018 akhir, dengan diterbitkanya PERATURAN DESA LIMPAKUWUS NOMOR 4 Tahun 2018 tentang APBDes Tahun Anggaran 2019 ( Lembaran Desa Limpakuwus Nomor 32 Tahun 2018 ) sudah menggunakan Aplikasi Siskeudes 2019.
Terimakasih saya ucapkan sebagai Operator khususnya kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas yang telah memfasilitasi Aplikasi ini lewat Bagian Pemdes juga para pendamping yang setia menemani teman-teman perangkat desa, khususnya di wilayah Kecamatan Sumbang.