Desa Mandiri PSN dan GERMAS
Selasa 23 April 2019.
Pada hari selasa, 23 April tahun 2019 desa Limpakuwus ditetapkan sebagai Desa Mandiri PSN dan germas. Hadir dalam kegiatan tersebut Unsur Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, Unsur Puskesmas di wilayah Sumbang, Unsur Formpimcam, unsur kader kesehatan desa dan masyarakat desa.Dalam sambutanya Kepala dinas kesehatan Kabupaten Banyumas mengharapkan. Dengan ditetapkanya desa Limpakuwus sebagai desa mandiri, terutama masyarakat desa Limpakuwus per individu mampu menjaga jentik nyamuk tidak berkembang.
Camat Sumba
ng Nungky Harry Rachmat dalam sambutanya, sekaligus membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa desa Limpakuwus merupkan urutan pertama dalam bidang tertib Administrasi di Kecamatan Sumbang. Tidak salah desa Limpakuwus ditetapkan sebagai Desa mandiri PSN dan germas. Dikatakan bahwa kepedulian masyarakat akan bahaya Demam Berdarah yang disebabkan oleh nyamuk AedesAegypty sangat cukup respon dalam antisipasi tersebut. terbukti dengan dilakukanya pemberantasan sarang nyamuk setiap minggu dilingkungan rumah masing- masing penduduk.
Dalam kesempatan tersebut, peserta yang dihadiri oleh kader kesehatan desa dari wilayah kecamatan Sumbang melakukan sampling ke rumah warga masyarakat di 26 RT yang ada.