BLT DANA DESA DAN SATGAS COFID 19

BLT DANA DESA DAN SATGAS COFID 19

Desa limpakuwus melaksanakan kegiatan BLT Dana desa.

Pemerintah Desa Limpakuwus melaksanakan Kegiatan BLT Dana Desa sesuai Arahan Pemerintah Pusat Kaitanya dengan Wabah yang sedang terjadi di Indonesia. Covid-19.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Limpakuwus dibantu Unsur terkait melaksanakan pembagian Uang sebesar Rp 600.000 untuk 1 KK dengan Kriteria yang telah ditentukan melalui Muswawarah Desa.

Dalam Musyawarah Desa disebutkan bahwa sesuai kesepakatan masyarakat, bagi anggota keluarga yang telah menerima bantuan PKH, BPNT dan bantuan lainya yang bersumber dari Pemerintah Pusat dan Daerah. Tidak dapat menerima bantuan Dana Desa yang bersumber dari APBDes sumberdana Dana Desa.

Setelah Musyawarah disepakati, Pemerintah desa Limpakuwus melalui Keputusan Kepala Desa membuat daftar penerima BLT Dana Desa yang diusulkan Oleh Satuan Lingkungan, yaitu Ketua RT, Ketua RW, dan Tokoh masyarakat. Dari APBDes 2020 Pemerintah Desa menganggarkan bantuan BLT Dana Desa sebesar 35% dari Nilai Dana Desa yang diterimakan.

Selain kegiatan tersebut diatas, Pemerintah Desa juga melaksanakan Kegiatan Pencegahan Penyebaran Covid-19, Diantaranya :

  1. Karantina Pemudik selama 8 hari dan sisanya dirumah sampai 14 Hari
  2. Operasi Masker
  3. Pembagian Sabun dan Masker
  4. Sosialisasi Covid-19
  5. Pembuatan Pamflet
  6. Membuat Satgas Covid-19

 

kebijakan BLT Dana Desa ini sangat tepat sekali. Karena kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa mayoritas penerima BLT adalah masyarakat yang seharusnya mendapatkan jaring pengaman sosial, tetapi tidak terdata. Tetapi, akhirnya terdata di BLT,” kata Abdul Halim dalam konferensi pers terkait penyaluran BLT Dana Desa, Selasa (21/7/2020)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendes: Mayoritas Penerima BLT Dana Desa adalah Keluarga yang Tidak Terdata", https://nasional.kompas.com/read/2020/07/21/18141021/mendes-mayoritas-penerima-blt-dana-desa-adalah-keluarga-yang-tidak-terdata?page=all.
Penulis : Irfan Kamil
Editor : Kristian Erdianto

Related Posts

Komentar